JAKARTA, derapguru.com — Rektor IPB, Arif Satria, meminta pemerintah untuk mengevaluasi alokasi 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk fungsi pendidikan.
Arif menilai, dalam realisasinya anggaran tersebut banyak tersita untuk hal-hal di luar urusan pendidikan.
“Pemerintah perlu mengevaluasi total alokasi anggaran pendidikan yang 20 persen itu sehingga lebih efektif untuk mendongkrak kualitas pendidikan tinggi di Indonesia,” kata Arif, Selasa 28 Mei 2024.
Arif Satria menambahkan, anggaran pendidikan saat ini banyak dihabiskan untuk hal-hal di luar pendidikan itu sendiri. Beberapa di antaranya digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan, untuk lembaga pendidikan di luar kementerian pendidikan, bahkan ada yang ditransfer untuk kebutuhan di daerah-daerah.
Setelah anggaran dapat difokuskan, lanjut Arif Satria, pemerintah akan dapat memberikan perubahan signifikan terhadap carut-marut pembiayaan pendidikan. Termasuk alokasi ke perguruan tinggi yang tentunya akan mempengaruhi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menimbulkan polemik berkepanjangan.
“IPB mengapresiasi Kebijakan baru (pembatalan kenaikan UKT) tersebut dan tentu akan mengikuti apa yang sudah diputuskan pemerintah,” jelasnya. (med/za)