Agenda: SMAN 9 Surakarta
Reporter: Tim Redaksi
SURAKARTA, derapguru.com – Cabang Dinas Pendidikan VII Jawa Tengah membuka rekrutmen guru untuk mengisi kebutuhan di SMAN 9 Surakarta. Sekolah ini jadi paling bungsu yang berdiri di Kota Bengawan. Saat ini bersekolah di satu kawasan bangunan dengan SDN Mojo, Pasar Kliwon.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan VII Jawa Tengah, Agus Triyanto, menyampaikan bahwa pemenuhan guru untuk SMAN 9 untuk sementara masih diambilkan dari guru-guru dari sekolah lainnya. Guru yang diperbantukan merupakan guru yang belum memenuhi jumlah jam pembelajaran (JP). Mayoritas guru yang diperbantukan berasal dari SMAN 5 Solo.
“Kami ambilkan dari guru yang belum memenuhi 40 JP. Kalau masih 20 sampai 26 JP masih perlu tambahan bisa diserahkan ke SMAN 9 Solo,” ucapnya.
Tidak hanya mengambilkan guru dari jenjang SMA negeri saja, Agus Triyanto mengungkapkan, melakukan kolaborasi dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang ada di Solo untuk memenuhi kebutuhan guru di SMAN 9.
“Kolaborasi dengan MAN juga kami lakukan. Mau tidak mau juga tanggung jawab semuanya, bukan hanya SMAN 9 Solo saja. Soalnya ini juga jadi tanggung jawab bapak ibu guru yang ada di Solo,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kasi SMA/SLB Cabang Dinas Pendidikan VII Jawa Tengah Edi Purwanto mengungkapkan, sudah ada beberapa guru yang tertarik untuk ke SMAN 9. Baik itu guru berstatus PNS, PPPK, maupun lainnya.
“Secara prinsip kami membuka selama masih membutuhkan. Maka bagi bapak-ibu guru yang masih mau ke SMAN 9, kami terima,” paparnya.
Disebutkan Edi, 19 guru baru tersebut hanya untuk satu angkatan saja. Mengingat SMAN 9 Surakarta merupakan sekolah yang baru dibangun di Surakarta, maka masih memiliki jumlah rombongan belajar (rombel) siswa satu angkatan. Jumlah tersebut juga disesuaikan dengan jumlah kebutuhan JP masing-masing guru.
“Kami sesuaikan juga dengan kebutuhan jam mengajar guru. Kalau kebanyakan, gurunya juga tidak akan dapat jam mengajar. Itu juga berpengaruh pada gaji dan sertifikasi guru. Secara bertahap juga akan kami tambah,” ungkapnya.
Pembukaan guru juga berlaku untuk para guru lintas provinsi. Khusus untuk guru lintas provinsi akan ada tes khusus dari Badan dari Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah. Ini dilakukan agar guru yang bersangkutan memiliki kompetensi yang sesuai dengan yang ada di Jawa Tengah. (sp/za)