SEMARANG, derapguru.com – PGRI sudah mengingatkan 15 tahun lalu soal ancaman krisis guru yang akan dialami oleh bangsa ini. Akan tetapi, pemerintah saat itu menganggapnya sebagai angin lalu, dan baru pada tahun 2017, pemerintah mengakui adanya kekurangan guru sebanyak 998 ribu guru.
“Kenapa sekolah tetap bisa berjalan meski kekurangan guru? Karena di situ ada guru honorer. Merekalah yang membantu sekolah. Bekerja secara penuh dengan gaji tidak layak dan status yang tidak jelas,” tutur Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr Muhdi, saat mengisi acara ‘Ngobr-us: Ngobrol Update Seputar Pendidikan Bareng PGRI’, Kamis 10 November 2022.
Dr Muhdi melanjutkan, guru-guru honorer inilah yang selama ini PGRI perjuangkan untuk mendapatkan status dan kesejahteraan yang layak. Bahkan, PGRI meminta supaya guru-guru honorer itu langsung diangkat karena mereka memang benar-benar dibutuhkan oleh sekolah dan telah turut membantu supaya sekolah tetap berjalan.
Kendati demikian, lanjut Dr Muhdi, pada prosesnya guru honorer pun harus mengikuti seleksi ASN melalui jalur PPPK. Mereka pun harsu bersaing dengan guru-guru baru dan guru swasta yang turut mengikuti seleksi. Akibatnya, posisi guru honorer banyak yang gonjang-ganjing atau bahkan sempat kehilangan pekerjaan karena posisinya digantikan guru baru.
“Sekarang guru honorer bisa bernafas lega. Sudah ada aturan pemerintah yang mengamankan posisi mereka di sekolah. Aturan tersebut berisi larangan geser menggeser guru induk supaya tidak ada guru honorer kehilangan pekerjaan karena digantikan guru baru,” tandas Dr Muhdi.
Dr Muhdi juga menuturkan, kunci penyelesaian dari kekosongan guru ada pada kesadaran pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri. Saat ini, pemerintah daerah masih tarik-ulur dengan pemerintah pusat terkait dengan sistem pengelolaan sumber daya manusia para guru PPPK ini.
“Kuncinya memang ada di tangan pemerintah daerah. Mau tidak pemerintah daerah membuka lowongan guru sebanyak mungkin menutup kekurangan formasi guru. Kami akan terus mengedukasi dan mendorong pemerintah daerah agar mau mengisi kekosongan guru tersebut,” tandas Dr Muhdi (za)