JAKARTA, derapguru.com — Pendaftar program Guru Penggerak terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Peserta PGP terus meningkat untuk tiap-tiap angkatan,” ujar Direktur Kepala, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat JenderalDitjen GTK) Kemendikbudristek, Praptono,Selasa, 3 Januari 2023.
Praptono menjelaskan pada PGP angkatan I-III rata-rata diikuti sekitar 2.800 guru setiap angkatan.
Kemudian, angkatan IV meningkat menjadi 8.053 peserta. Sementara itu, yang lulus pada PGP angkatan IV mencapai 7.948 guru.
Guru yang dinyatakan lulus tersebut telah mengikuti proses pendidikan, pendampingan dari pengajar praktik, serta pemberian materi dari fasilitator dan instruktur.
Praptono mengatakan peserta yang dinyatakan lulus pada PGP berhak mendapatkan sertifikat sebagai Guru Penggerak.
Sertifikat telah memenuhi standar administratif untuk diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah sesuai Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang PGP.
“Hal ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, kita sudah mendorong dan memberikan regulasi pada gubernur, bupati, dan wali kota agar persyaratan administratif pengangkatan kepala sekolah sudah memiliki sertifikat Guru Penggerak,” kata dia.
PGP merupakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaran.
Hal itu guru dapat menggerakkan komunitas belajar di sekitar yang dapat mewujudkan Merdeka Belajar bagi peserta didik.
Program yang merupakan rangkaian kebijakan Merdeka Belajar Episode 5 ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru.
PGP didesain melalui pendekatan andragogi dan blended learning selama sembilan bulan. Program itu didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan.
Sebesar 70 persen kegiatan dilakukan dalam bentuk on the job training, di mana guru sebagai peserta PGP tetap bertugas mengajar dan menggerakkan komunitas di sekolah.
Sementara itu, 20 persen kegiatan dirancang dalam bentuk kegiatan belajar bersama rekan sejawat, dan 10 persen lainnya dalam bentuk pembelajaran bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping. (za)