Agenda: Literasi Digital Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com — Literasi digital perlu diperhitungkan pemerintah untuk masuk dalam kurikulum pmbelajaran di sekolah. Hal ini disampaikan Social Behavioral Change Specialist UNICEF Indonesia, Risang Rimbatmaja, mengingat ketidakpahaman akan literasi digital masyarakat Indonesia dapat menimbulkan masalah yang serius di masa mendatang.
Berdasarkan survei yang digagas UNICEF bekerja sama dengan Neilsen, dari enam kota besar yang disurvei, ada 48 persen warga belum bisa mengidentifikasi konten hoaks.
“Artinya, warga belum bisa mengidentifikasi atau sadar ada hoaks yang dia terima,” ujar Risang dalam pers rilis, Senin 3 Juli 2023.
Pemahaman tentang literasi digital sejauh ini terus digencarkan oleh Kominfo dan intansi lainnya. Dan ilmu ini masih dapat dikembangkan lagi di dunia pendidikan seperti membuat kurikulum literasi digital untuk anak sekolah maupun perguruan tinggal.
“Kurikulum juga bisa dilakukan di tempat yang sifatnya organisasi pendidikan dari SD, SMP, SMA, hingga Kuliah. Tujuannya agar seluruh pengetahuan serta keterampilan dapat terasa dan diresapi,” kata Dewan Pengarah Siberkreasi dan Japelidi, Novi Kurnia.
Pencetusan kurikulum digital kini dianggap sangat penting mengingat literasi digital bersifat sangat dinamis. Peneliti Center for Digital Society, Iradat Wirid, mengatakan literasi digital sifatnya sangat dinamis. Misalnya pada 2019, Indonesia pernah mengalami pemilihan umum (pemilu) dengan jumlah pemahaman literasi digital yang dapat berubah secara dinamis.
“Menjelang 2024, kita bisa belajar dari pemilu sebelumnya untuk menciptakan kurikulum literasi digital agar bisa lebih cakap dalam berkegiatan digital,” kata Iradat. (za)