SEMARANG, derapguru.com – Dirjen GTK Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani, memastikan akan melindungi guru honorer dari sekolah induk tempatnya mengajar. Oleh karena itulah, apabila ada guru honorer sampai tergeser dari sekolah induk karena kedatangan guru P3K, guru tersebut diminta untuk melaporkannya pada Dirjen GTK.
“Jangan khawatir, Bapak/Ibu tidak akan tergeser dari sekolah induk. Jika ada sekolah yang menggeser, silakan laporkan kepada kami. Atau sampaikan saja ke PGRI, biar PGRI nanti yang menyampaikan kepada kami. Kami nanti yang akan menindaklanjuti,” ungkap Prof Nunuk untuk memberikan jaminan pada guru-guru honorer akan keamanannya posisinya di sekolah induk.
Terkait dengan masalah 3043 guru P1 batal penempatan karena adanya sanggahan pada masa sanggah, Prof Nunuk menuturkan bahwa mereka yang dibatalkan penempatannya itu memang ada sanggahan dari pemerintah daerah, sekolah yang ditempati, atau dari perseorangan.
“Sanggahannya tidak lewat sistem Panselnas, tapi melalui sistem kami di GTK karena sistem panselnas hanya dapat diakses oleh mereka yang ikut seleksi. Dan setelah kami cermati ternyata sanggahan-sanggahan tersebut memang benar sehingga perlu ada perubahan,” urai Prof Nunuk.
Beberapa sanggahan tersebut misalnya, ada pelamar P1 dengan nilai lebih tinggi daripada yang diloloskan atau kuota untuk guru mapel tertentu ternyata sudah penuh. Mau tidak mau, mereka yang memiliki nilai lebih tinggi harus didahulukan, dan yang terlajur diloloskan harus dibatalkan dahulu.
“Bila ada yang nilainya lebih tinggi masak akan didahulukan yang nilainya lebih rendah. Ini namanya mendzalimi yang lebih berhak. Kita harus tetap mengedepankan kebenaran. Maka, setelah dicermati, ada sekian ribu guru P1 yang akhirnya batal penempatan. Ingat ya, ini hanya batal penempatan, bukan batal status P1-nya,” tegas Prof Nunuk.
Lebih lanjut Prof Nunuk menuturkan, guru-guru yang batal penempatan dan sekian ribu guru P1 lainnya yang masih menunggu kepastian diharapkan untuk tetap bersabar. Karena guru P1 akan tetap menjadi prioritas utama dalam penuntasan masalah kekurangan guru yang sedang ditangani pemerintah. (za)