SEMARANG, derapguru.com – Ketua Dewan Pendidikan Kota (DPK) Semarang, Dr Budiyanto SH MHum, mengatakan kekerasan dalam pendidikan hanya akan berhenti oleh kesadaran bersama. Hal tersebut disampaikan dalam acara “Sosialisasi Permendikbudristek No 46 Tahun 2023” yang diselenggarakan SMK Muhammadiyah 1 Semarang, Rabu 1 November 2023.
“Praktik kekerasan hanya akan berhenti oleh kesadaran bersama. Kesadaran sekolah, keluarga, dan masyarakat/pemerintah,” tandas Budiyanto.
Karena menjadu tanggung jawab bersama, lanjut Budiyanto, Kemendikbudristek pun dalam aturan bernama pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melibatkan tiga elemen tersebut.
“Kami menyebutnya Tri Pusat Pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat atau pemerintah,” imbuhnya.
Budiyanto menambahkan, kekerasan di sekolah semestinya tidak ada bila semua orang menyadari definisi dari kata pendidikan itu sendiri. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang bertujuan untuk menjadikan peserta didik memiliki masa depan yang lebih baik.
“Intinya pendidikan itu memanusiakan manusia. Ini saya tidak berbicara pendidikan menurut UU Sisdiknas No 20/2023 maupun pendidikan menurut Ki Hajar Dewantoro, tidak, tapi semua itu lebih kepada masa depan yang lebih baik dan memanusiakan manusia,” kata Budiyanto.
Lebih lanjut Budiyanto mengatakan, karena kata kuncinya “memanusiakan manusia”, mestinya tindak kekerasan di dunia pendidikan tidak pernah ada. Tapi kenyataannya, pada tahun ini saja, KPAI mencatat lebih dari 3000 kasus kekerasan di sekolah.
Kepala SMK Muhammadiyah 1 Semarang, Lukman Hakim SPd, mengatakan Sosialisasi Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 ini diselenggarakan untuk membekali satuan pendidikannya pengetahuan tentang tindak kekerasan di sekolah. Dalam paparannya, Lukman juga menyinggung perihal bullying (perundungan) yang berbeda dengan kekerasan.
Kekerasan, kata dia merupakan salah satu bentuk dari perundungan. “Perundungan dilakukan karena ada tindak kekerasannya, dilakukan karena ada kewenangan, misalnya dari senior ke junior, dari guru kepada murid dan dilakukan secara terus menerus. Sementara kalau kekerasan dapat berupa fisik atau non fisik seperti verbal dan psikis,” tutur Lukman. (za)