JAKARTA, derapguru.com — Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam akan segera melaksanakan Pemetaan Kompetensi (PK) Online Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB GPAI).
“Program PPKB ini adalah salah satu program mandatori, program yang harus kita laksanakan di Direktorat PAI dan juga sekaligus amanat dari Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 serta juga amanat dari Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011,” kata Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, Rabu 18 April 2023.
Amrullah mengatakan, PK online bagi guru PAI sangat penting untuk mendapatkan data kompetensi guru PAI secara riil. Guru PAI yang ada tersebar di seluruh pelosok nusantara dan diperlukan pantauan untuk melihat kebutuhan guru di satu wilayah dengan wilayah lain.
“Melalui PK Online dapat diketahui peta dan profil kompetensi guru untuk menentukan ketepatan dalam memberikan pelatihan,” tutur Amrullah.
Lebih lanjut Amrullah mengimbau, seluruh jajaran di Kemenag Provinsi, Kabupaten, dan Kota dapat berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan PK Online ini.
“Kami harapkan para Kabid, PTP, Kasi Kab/Kota seluruh Indonesia melakukan koordinasi secara intensif, terutama dengan pihak dinas pendidikan terkait, agar pada pelaksanaan PK online dapat maksimal dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” jelas dia.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat PAI selaku Ketua Program PPKB GPAI, Muhammad Firdiansyah, menyampaikan rangkaian PK online sudah dimulai dari beberapa tahapan mulai dari penyusunan hingga uji publik dan nantinya pelaksanaan PK Online dimulai pada 3-11 Mei 2023. Kita juga menyusun jadwal susulan di tanggal 15-16 Mei 2023.
Firdi mengatakan sasaran pelaksanaan PK online adalah seluruh guru PAI di semua jenjang dengan harapan PK online dapat terlaksana sesuai harapan. “Sasarannya kepada seluruh guru PAI di Indonesia. Semoga PK Online ini dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran,” ujarnya. (za)