BOYOLALI, derapguru.com — Tunjangan Profesi Guru (TPG) sudah melekat menjadi bagian dari guru dan menjadi pula impian bagi calon guru. Jangan sampai bagian dari kehidupan guru dan impian bagi calon guru dihilangkan oleh kebijakan-kebijakan baru.
Hal tersebut disampaikan Ketua PGRI Jateng, Dr H Muhdi SH MHum, dalam acara “Silaturahmi Pemilu Damai IPPK Se-Kabupaten Boyolali dengan Ketua PGRI Provinsi Jateng Dr Muhdi SH MHum” yang dipusatkan di Aula Gedung PWRI Kabupaten Boyolali, Senin 5 Februari 2024.
“Hilangnya frasa guru sebagai profesi dan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok inilah yang ditentang oleh PGRI saat muncul RUU Sisdiknas. Karena Tunjangan Profesi Guru ini sudah melekat menjadi bagian dari guru dan menjadi pula impian bagi calon guru,” tandas Dr Muhdi.
Dr Muhdi menambahkan, PGRI sebenarnya tidak menolak hadirnya RUU Sisdiknas yang dulunya akan melebur UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, dan UU Pendidikan Tinggi. Yang ditolak PGRI adalah tidak adanya frasa yang menjelaskan guru sebagai profesi dan mendapatkan tunjangan profesi.
“Kami tidak keberatan UU Guru dan Dosen dilebur dalam RUU Sisdiknas. Tapi frasa guru sebagai profesi dan mendapatkan tunjangan profesi harus muncul dalam RUU Sisdiknas,” urai Dr Muhdi.
Lebih lanjut Dr Muhdi menuturkan, hilangnya frasa guru sebagai profesi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi berarti hilangnya payung hukum yang mewajibkan pemerintah memberikan tunjangan profesi. Maka dari itu, PGRI bersikukuh menolak RUU Sisdiknas selama frasa tersebut belum dicantumkan dalam batang tubuh perundangan.
“Untuk melahirkan UU Guru dan Dosen, PGRI telah berjuang keras sampai berdarah-darah. Dan semua ini dilakukan PGRI dalam upaya memperjuangkan dan menyejahterakan kehidupan para guru,” tandas Dr Muhdi.
Sekretaris Umum PGRI Jateng, Drs H Aris Munandar MPd, menyampaikan bahwa organisasi mengamanatkan Ketua PGRI Jateng untuk maju kontestasi bukanlah tanpa dasar yang kuat. PGRI telah mempertimbangkan berbagai aspek mulai kapasitas sampai dengan keberterimaannya di masyarakat Jawa Tengah.
“Kalau kami menyebutnya secara capacity, capability, dan acceptability sudah tidak perlu diragukan lagi. Beliau inilah yang akan menjadi kepanjangan tangan PGRI untuk memperjuangkan dunia pendidikan di wilayah legislasi,” urai H Aris Munandar.
Sementara itu Ketua IPPK Kabupaten Boyolali, Drs Sabaris MPd, menyampaikan bahwa anggota IPPK sangat bergembira bisa berbagi pandangan dengan Ketua PGRI Jateng. Sabaris juga menuturkan bahwa <span;>kegiatan ini digunakan pula untuk Kegiatan Rakorwil IPPK Kabupaten Boyolali.
“Saat ini, anggota IPPK Kabupaten Boyolali yang tercatat telah mencapai angka sejumlah 1430 orang. Semua anggota IPPK tersebut siap sedia untuk membantu perjuangan PGRI dalam dunia pendidikan. (wis/za).