SEMARANG, derapguru.com –-Konferensi Proovinsi XXIII PGRI Jawa Tengah (Konprov PGRI) digelar di Semarang pada tanggal 3-4 Agustus 2024, ini berarti Pengurus baru hasil Konprov XXIII PGRI Jateng akan segera berhadapan dengan masa Transisi Pemerintahan. Tantangan apa yang akan dihadapi, bagaimana PGRI menyikapinya, dan apa yang harus dilakukan dalam Konprov XXIII PGRI Jawa Tengah?
Terkait hal tersebut, derapguru.com berhasil mengulik pendapat Dr Muhdi SH MHum melalui wawancara di kantor PGRI Jateng, Senin 29 Juli 2024. Berikut rangkuman pendapatnya dalam wawancara tersebut;
Konferensi Provinsi untuk periode ini kebetulan dilakukan menjelang masa transisi, kalau dulu persis bersamaan, tetapi sama-sama pengurus baru akan berhadapan dengan masa transisi. Karena itu pasti banyak hal yang diharapkan karena menyadari PGRI sebagai organisasi profesi yang ingin memajukan Pendidikan.
“Dan kita sadari pendidikan di Indonesia tidak sedang baik-baik saja, banyak problem dan masalah kita hadapi saat ini. Dari sisi mutu pendidikan yang masih jauh dari yang kita harapkan, penyelenggaraan managemen banyak problem implementasi dari kebijakan pendidikan, apalagi dengan otonomi sering terjadi mis, serta masalah guru dan tenaga kependidikan yang juga masih terus saja bermasalah. Disamping statusnya yang masih P3K, juga masalah tunjangan yang belum rapi”, ujar Dr Muhdi.
Selanjutnya diungkapkan, bahwa Undang-undang Sisdiknas mungkin harus terjadi perubahan. Menurut Dr Muhdi itu juga bukan hal yang mustahil. Lalu, apa yang diharapkan? Pertama, dari sisi kebijakan berharap apa pun yang nanti akan terjadi pada kebijakan yang akan dibuat tidak boleh sekedar “hit and run” atau buka tutup, akan tetapi harus benar-benar sejak awal dilakukan kajian yang mendalam tentang sebenarnya apa permasalahan pendidikan Indonesia, bagaimana kita bisa melakukan akselerasi tehadap berbagai ketertinggalan atau kekurangan karena kita saat ini sedang menikmati bonus demografi yang mana pendidikan menjadi bagian yang paling menjadi kunci. Sehingga mestinya kalau kita dulu pernah ingin membuat peta jalan pendidikan tetapi gagal, maka mestinya sekarang harus dilakukan tetapi jangan terulang lagi membuat peta jalan yang tidak diawali dengan satu kajian-kajian yang mendalam dan tidak melibatkan semua komponen, termasuk stake holder. Dan kita, PGRI berharap menjadi bagian dari proses penyusunan peta jalan pendidikan itu. Tidak hanya sekedar dilakukan oleh sekelompok orang yang mestinya melibatkan banyak orang termauk PGRI atau organiasi guru, lalu organisasi keagamaan yang menyelenggarakan pendidikan, perguruan tinggi, dan lain sebagainya.
Yang kedua, kata Dr Muhdi, setelah itu kita buat kebijakan-kebijakan yang memiliki tahapan sehingga memastikan di tahun 2045 itu kita betul-betul meraih Indonesia emas. Dan tidak kalah penting setelah dilakukan itu dibuat kebijakan pelaksanaan yang efektif, artinya apa? Kita kan terlalu sering membuat kebijakan-kebijakan yang terlalu pragmatis atau mungkin politis. Untuk itu PGRI berharap kebijakan pendidikan harus dihindari dari kepentingan politik yang nantinyaakan merugikan kita semuanya.
Dan yang ketiga atau yang terakhir, Dr Muhdi berharap agar (pemerintah baru, red) memilih
orang-orang yang akan melaksanakan betul-betul merit, didasarkan pada kompetensi, bukan
karena politis. “Kita berharap tidak karena politis, kita berharap dapat menteri terbaik yang
memiliki “track record” baik, berpengalaman, punya kepedulian terkait kebutuhan guru dan
pentingnya mutu pendidikan”, ujarnya.
Konprov Harus Sukses
Terkait Konprov XXIII PGRI Jawa Tengah, Dr Muhdi mengungkapkan pihaknya telah berupaya sungguh-sungguh menyelenggarakan forum organisasi lima tahunan itu berlangsung dengan baik, lancar, dan sukses. Untuk itu semua tahapan dan persiapan telah dilakukan sesuai ketentuan, diantaranya adalah dilakukannya pemeriksaan keuangan organisasi oleh panitia pemeriksa keuangan, pemeriksaan surat mandat dan hak suara, serta pemeriksaan persyaratan bakal calon.
Panitia ini berasal dari perwakilan kabupaten/kota dan ditetapkan dalam Konferensi Kerja.
Pemerikaan surat mandat dan hak suara ini penting untuk menentukan siapa saja yang nantinya
berhak mengikuti Konferensi Provinsi dan berapa jumlah hak suara untuk masing-masing cabang
dan kabupaten/kota dalam pemilihan pengurus. Selanjutnya pemeriksaan bakal calon juga
penting untuk melihat apakah bakal calon pengurus yang diusulkan oleh kabupaten/kota dan
cabang memenuhi persyaratan atau tidak untuk dipilih sebagai F1 (Ketua), F2 (Wakl Ketua dan
Sekum) serta pengurus lainnya. Nah, hasil pemeriksaan itu nanti disampaikan dalam forum
Konprov untuk disahkan sebagai calon sebelum dilakukan pemilihan.
“Semua proses itu
dilakukan sesuai aturan dan ketentuan AD/ART PGRI”, jelasnya.
Sebagai Ketua, Dr.Muhdi mengaku berpesan bahwa penyelenggaraan Konferensi Provinsi harus
sukses. Disamping agenda utama menyapaikan pertanggung jawaban dan penetapan program,
juga memilih pengurus yang akan menjalankan program untuk masa bakti XXIII. Muhdi
berharap pengurus yang terpllih adalah yang terbaik. Dan untuk mencapai itu maka harus
diproses secara baik, diantaranya melalui pemeriksaan siapa-siapa yang berhak memilih dan
dipilih sesuai ketentuan AD/ART PGRI. Para calon itu nantinya harus diprses melalui pemilihan
yang demokratis dan penuh kedamaian.
Karena itu dalam proses menetapkan program dan pemilihan pengurus silahkan peserta memiliki
persepsi dan pendapat masing-masing tetapi harus diniati untuk kebaikan organisasi. Sehingga
apapu yang ditetapkan nanti harus kita dukung bersama. Oleh karenanya, kata Dr Muhdi,
mereka harus datang dengan senyum, dan pulang pun dengan senyum.
Saat ditanya kriteria pengurus yang diharapkan terpilih nanti, Dr Muhdi menyatakan kriterianya
adalah pengurus yang mampu menjalankan keputusan Konferensi Provinsi. Dan yang lebih
utama adalah Keputusan yang diharapkan bisa membawa PGRI Jawa Tengah, khususnya dan
secara umum menjalankan cita-cita PGRI yang sangat mulia. Tidak hanya menjaga NKRI tetapi
juga memjukan Pendidikan, dan memuliakan guru. Dikatakan PGRI Jawa Tengah selama ini
telah mampu menterjemahkan itu dengan baik, sehingga PB PGRI pun menilai PGRI Jawa
Tengah sebagai PGRI terbaik se Indonesia karena mampu menjalankan tugas dan fungsinyasecara baik. Beberapa diantaranya melalui upaya perlindungan guru, perjuangan mewujudkan status dan kesejahteraan guru, peningkatan mutu profesi guru, serta berbagai kegiatan lain untuk berperan memajukan pendidikan.
PGRI Yang Mandiri
Dr Muhdi juga berharap PGRI Jawa Tengah menjadi organisasi yang mandiri, mampu membiayai kegiatan yang tidak hanya mengandalkan iuran anggota yang selama ini tidak mencapai 50%. Sehingga pengurus PGRI harus juga mampu memberdayakan potensi organisasi untuk membiayai berbagai kegiatan dalam rangka mencapai cita-cita PGRI. Untuk itu apa-apa yang sudah dimiliki PGRI dalam berbagai usaha perlu ditumbuh kembangkan yang tidak saja sebagai usaha yang hasilnya mampu membiayai kegiatan organisasi tetapi juga usaha lain yang memiliki manfaat lebih dan intangible. Selanjutnya Dr Muhdi juga berharap Lembaga Pendidikan milik PGRI dari TK sampai perguruan tinggi terus didorong agar memiliki kualitas lebih baik sehingga memberikan manfaat dan keuntungan baik yang terlihat dan yang tidak terlihat. (pur).