JAKARTA, derapguru.com – Keputusan pemerintah untuk membatalkan penempatan pelamar P1 ASN P3K benar-benar menjadi pukulan hebat. Kondisi ini juga dirasakan Dewi Puspita, salah satu guru pelamar P1 ASN P3K yang terdampak dari kebijakan Dirjen GTK Kemendikbudristek.
“Rasanya seperti disambar petir di siang bolong. Saya tidak percaya bila sesuatu yang sudah diputuskan pemerintah ternyata bisa dibatalkan sendiri oleh pemerintah,” tutur Dewi dalam Webinar Satu Frekuensi bertema “Adilkan Guru Passing Grade PPPk Dibatalkan?” yang digelar PB PGRI, Minggu siang-sore, 12 Maret 2022.
Lebih lanjut Dewi menuturkan, dirinya sempat merasa bahagia ketika dirinya masuk dalam daftar P1 yang diberikan penempatan kerja. Tapi kebahagiaannya lenyap begitu saja ketika dirinya menerima notifikasi berisi pengumuman dirjen GTK tentang pembatalan penempatan.
“Yang kami harapkan, kami bisa diberi sekolah penempatan sebagaimana yang semestinya telah diberikan kepada kami,” tutur Dewi.
Hal yang sama juga dialami oleh Apen Sodikin SPd, salah satu P1 ASN P3K dari Jakarta yang terdampak pula kebijakan. Apen bahkan telah mendatangi Kemendikbudristek dan diterima langsung Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.
“Kami telah bertemu dengan Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani, tapi kami tidak menemukan jawaban yang memuaskan. Yang ada adalah saling lempar dan saling menyalahkan,” tutur Apen.
Lebih lanjut Apen menuturkan, bahwa dirinya bersama 3043 orang pelamar P1 yang batal penempatan sudah membentuk sebuah grup untuk terus berkoordinasi. Bila pemerintah masih tidak memiliki solusi, kemungkinan besar mereka akan bergerak bersama untuk melakukan aksi demonstrasi.
“Kami siap untuk turun memperjuangkan hak kami. Kami tidak pernah protes apapun, tidak pernah menuntut apapun, tapi ketika hak kami tidak diberikan, kami akan turun untuk menuntut,” tutur Apen.
Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan oleh Taofiq Hadiyanto, salah satu P1 ASN P3K dari Jawa Tengah, yang juga terkena pembatalan penempatan. Tofiq menuturkan bahwa apa yang terjadi kemungkinan karena carut-marutnya regulasi pemerintah dalam menuntuskan masalah ASN P3K.
“Ada banyak regulasi yang tumpang tindah, yang semestinya kami harapkan bisa dijawab oleh Ditjen GTK Kemendukbud, tapi sepertinya beliau tidak bersedia hadir saat ini. Kami ingin mendengar secara langsung dari beliau apa yang sebernanya terjadi,|” tutur Taofiq. (za)