JAKARTA – Hacker dengan nickname Bjork mengaku berhasil meretas data rahasia Badan Intelejen Negara (BIN). Data tersebut dikatakan sebagai informasi rahasia bersifat sensitif untuk presiden. Informasi tersebut berhasil diretas dan diinformasikan Bjork dalam twitter.
“The next leak will come from the president of Indonesia (kebocoran selanjutnya akan datang dari Presiden Indonesia-red),” tulis Bjorka dalam akun twitter @darktrace_int yang dilabeli rahasia untuk Presiden RI.
Belum jelas presiden mana yang dimaksud, tapi dari unggahan Bjork data rahasia yang bocor ada dalam medio 2019-2021. Selain mengaku memiliki data rahasia untuk presiden, Bjork kembali menginformasikan bahwa dirinya juga akan membongkar data sensitif terkait dengan MyPertamina.
BIN
Juru Bicara BIN, Wawan Hari Purwanto, memastikan kabar tersebut hoaks. Dia mengatakan, seluruh data milik BIN dan Presiden terlindungi dengan baik.
“Hoaks itu, dokumen BIN aman terkendali, terenkripsi secara berlapis, dan semua dokumen pakai samaran,” kata Wawan saat dikonformasi mengenai kebocoran data, Sabtu 10 September 2022.
Wawan menegaskan, dokumen Presiden dilindungi berlapis-lapis sandi. Bahkan, dokumen tersebut tidak menggunakan nama yang sebenarnya.
“Semua dokumen pakai samaran,” ujar Wawan.
“Apalagi jika itu dokumen ke Presiden, selalu dilakukan melalui kripto (sandi), dan kripto setiap saat diubah. Jadi dokumen BIN ke Presiden tidak bocor,” sambungnya.
Istana Negara
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, membantah adanya kebocoran data pemerintah RI di internet. Tapi, kata Heru, upaya peretasan yang dilakukan sudah melanggar hukum. Karena itu, Heru meminta penegak hukum harus melakukan tindakan yang tegas terhadap peristiwa ini.
“Tidak ada data isi surat-surat apa pun yang kena hack. Namun, upaya upaya meng-hack itu sudah melanggar hukum. Aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan hukum,” tuturnya.
Badan Siber
Hal senada juga diungkapkan juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara, Ariandi Putra, mengatakan pihaknya akan menggandeng Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data tersebut. Ariandi menegaskan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Pihaknya akan memberikan dukungan teknis untuk memastikan keamanan data sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” tutur Ariandi dalam keterangannya, Sabtu 10 September 2022. (za)