Agenda: Penyesuaian Jadwal PPPK 2023 Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com — Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal penyesuaian dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2023. Jadwal penyesuaian tersebut tertara dalam Surat Nomor: 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/X/2023 Tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi dan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis BKN TA 2023.
Saat ini, tahapan seleksi PPPK Teknis 2023 tengah memasuki masa sanggah. Menurut Permen PAN-RB Nomor 27, 28, dan 29 Tahun 2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan pada pengumuman hasil seleksi.
Masa sanggah ditujukan untuk pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil seleksi. Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
Apabila pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka wajib mengikuti tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman pasca sanggah.
Berikut ini jadwal terbaru Seleksi PPPK Teknis 2023:
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 5-18 Oktober 2023
Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
Penarikan Data Final: 29-31 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan
Tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 15 November-6 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 6-15 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 6 Desember 2023-14 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024
Tahapan Seleksi PPPK Teknis 2023 Masuk Masa Sanggah. (bkn/za)