BREBES, derapguru.com — Drs H Sutikno MPd kembali memimpin PGRI Kabupaten Brebes untuk periode 2024-2029 mendatang. Sutikno terpilih secara aklamasi dalam rangkaian agenda konferensi yang digelar di Gedung PGRI Brebes, Sabtu 12 Oktober 2024.
Sidang Pleno dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Jateng yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, didampingi Wakil Ketua PGRI Jateng Mualip SPd MM, Wakil Sekretaris Umum PGRI Jateng Dr H Sapto Budoyo MH, dan Kabiro Kominfo PGRI Jateng Dr H Agus Wismanto MPd.
Muhdi dalam sambutannya menyampaikan acara ini merupakan acara penting bagi para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Brebes. Karena melalui kegiatan ini, nantinya akan ditentukan para pemimpin guru dan tenaga kependidikan melalui pemilihan pengurus PGRI untuk periode 2024-2029.
“Brebes termasuk salah satu wilayah yang memiliki kepengurusan PGRI sangat baik di Jawa Tengah. Berkat dukungan dari Brebes, PGRI Jateng selalu dinobatkan sebagai organisasi PGRI dengan pengelolaan terbaik se-Indonesia,” tutur Muhdi.
Oleh karena itulah, PGRI Jateng selalu menjadi rujukan bagi organisasi dari provinsi lain untuk melakukan studi banding. Termasuk hari ini pun, dalam waktu bersamaan, PGRI Jateng sedang menerima tamu dari PGRI Provinsi Bangka Belitung yang sedang studi banding.
Pj Bupati Brebes, Ir Joko Gunawan MT, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PGRI Brebes merupakan mitra bagi pemerintah dalam membangun dunia pendidikan di Kabupaten Brebes. Joko juga menegaskan dirinya tidak pernah meragukan bagaimana kiprah PGRI dalam dunia pendidikan.
“Bicara PGRI saya tidak perlu meragukan lagi karena saya juga pernah menjadi pelaksana harian Kepala Dinas Pendidikan sehingga sering berkerja sama dengan PGRI. Kami paham betul bagaimana kiprah PGRI dalam dunia pendidikan,” tandas Joko Gunawan.
Berikut ini susunan kepemimpinan PGRI Kabupaten Brebes periode 2024 – 2029:
Ketua: Drs H Sutikno MPd
Wakil Ketua I: Riyanto SPd
Wakil Ketua II: H Moh Debikun SAg MPd
Wakil Ketua III: Ainul Wafa MPd
Sekretaris: Dr Moh Mahdi SPd MPd
(wis/za)